Pengertian profesional sebaiknya kita pahami karena di dunia kerja maupun di dunia bisnis kita akan selalu dituntut menampilkan karakter profesional. Ketika kita berkerja di dalam sebuah perusahaan, kita diharuskan menampilkan karakter yang profesional. Ketika kita memiliki usaha dan melakukan bisnis dengan pihak lain, kita secara personal juga dituntut untuk menampilkan karakter yang profesional.
Wikipedia Bahasa Indonesia, yang saya kunjungi pada 23 Nopember 2014 tertuliskan bahwa "seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya".
Sedangkan "karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan
melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis
(Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia".
Maka seorang profesional terkait erat dengan kesepakatan sebeblumnya. Seorang profesional harus bisa memberikan hasil kerja sesuai dengan kesepakatan. Seorang karyawan profesional harus memahami tugas-tugas yang harus dia selesaikan dengan baik beserta juknis yang telah diberikan yang mana tugas-tugas itu idealnya dibicarakan dan disepakati ketika wawancara kerja atau persis setelah dirinya dinyatakan diterima bekerja. Sedangkan usahawan profesional harus memperhatikan dan memberikan hasil kerja seperti yang tertera pada perjanjian kerjasama atau perjanjian bisnis yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam proses usaha memberikan hasil kerja yang sesuai dengan yang disepakati, ada beberapa sifat yang sebaiknya dimiliki para profesional seperti dijelaskan sebagai berikut :
1. Ulet - Sabar - Telaten
Ketika kita berusaha menghasilkan jasa yang telah kita janjikan, sering kali kita menghadapi kendala internal maupun eksternal. Contoh sederhana adalah proses dokumen atau perijinan tertentu di instansi pemerintah yang ternyata memberlakukan beberapa syarat yang sulit kita penuhi. Dalam keadaan seperti itu, sebaiknya kita bersabar diri dan berusaha memenuhi persyaratan itu secara telaten satu-persatu. Karena bagaimanapun kita telah berjanji untuk mancapai hasil yang telah ditentukan.
2. Tegas
Setelah kita bekerja kepada seorang bos dengan perjanjian tanggung jawab dan bagian kerja yang sudah ditetapkan dengan disertai petunjuk teknisnya, ternyata di lapangan kita disuruh mengerjakan tugas lain-lain juga yang tidak termasuk di dalam perjanjian kita sebelumnya. Tentu kita bisa dengan tegas dan sopan menolak pekerjaan lain-lain yang tidak tercantum di dalam perjanjian.
3. Komitmen dan Integritas
Setelah kita mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak lain, kita akan berkomitmen untuk berjuang memberikan apa yang kita janjikan dalam perjanjian kerjasama itu. Dalam prakteknya integritas menjadi faktor utama keberhasilan menghasilkan sesuatu dan menyerahkan sesuatu tersebut kepada pihak lain sesuai perjanjian sehingga kita
all out untuk menghasilkannya.
Arti profesional yang perlu diperhatikan bagi karyawan profesional adalah hadirnya petunjuk teknis (juknis) yang harus dipatuhi namun tetap dituntut mampu memberikan hasil kerja sesuai ekspektasi sang bos.
0 komentar:
Setelah membaca artikel di atas, pasti ada komentar yang ingin kamu sampaikan. Silahkan post komentar kamu. Saya tunggu..